PERNYATAAN SIKAP BULAN SABIT MERAH INDONESIA TERHADAP TRAGEDI KEMANUSIAAN PENGEBOMAN RUMAH SAKIT DI GAZA, PALESTINA

by bsmi / 30 Oct, 2023

PERNYATAAN SIKAP
BULAN SABIT MERAH INDONESIA
TERHADAP TRAGEDI KEMANUSIAAN
PENGEBOMAN RUMAH SAKIT DI GAZA, PALESTINA


Dalam beberapa waktu terakhir ini kita melihat bahwa ekskalasi kekerasan di Palestina meluas dan memakan banyak korban dari kalangan sipil.  Zionis Israel baru-baru ini menjadikan sarana umum dan fasilitas kesehatan (Rumah Sakit) menjadi sasaran sehingga pasien dan warga sipil menjadi korban.

Kementrian Kesehatan di Gaza melaporkan sebanyak 500 orang meninggal dunia. Sebagai lembaga kemanusiaan yang berprinsip menghormati kehidupan dan mencegah penderitaan, Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. 

Kami menyerukan kepada semua yang terlibat  agar menghormati masyarakat sipil yang tidak bersenjata dan menjunjung tinggi martabat manusia sesuai mandat Geneva Convention 1949.  Orang terluka harus diberikan akses perawatan medis yang mereka butuhkan.  Kami siap mendukung Bulan Sabit Merah Palestina dalam pekerjaannya untuk menolong para korban pengeboman zionis Israel.

Maka dengan ini Bulan Sabit Merah Indonesia menyatakan :
  1. Pembantaian dan pengeboman terhadap Rumah Sakit di Gaza yang dilakukan oleh Zionis Israel sangat tidak bisa ditoleransi, baik secara Hukum Internasional, Hak Asasi Manusia,  maupun secara Agama dan Kepercayaan mana pun.
  2. Warga sipil yang sedang dirawat maupun mengungsi di seluruh Rumah Sakit di Gaza dalam kondisi tidak berdaya untuk melindungi diri, sama sekali tidak boleh menjadi sasaran pengeboman. Peristiwa tersebut tidak bisa disebut dengan “necessary attack”
  3. Pembantaian dan pengeboman yang dilakukan oleh Zionis Israel adalah suatu kejahatan dan pelanggaran yang serius terhadap Hak Asasi Manusia (Grave Breaches of Human Rights/Gross Violation of Human Rights) dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity) dimana pelakunya dapat dipidanakan maksimal di Mahkamah Hukum Pidana Internasional.
  4. Mengajak masyarakat internasional mengutuk peristiwa pengeboman Rumah Sakit dan menyerukan agar pelakunya diseret ke International Criminal Court (ICC) di Den Haag dengan inisiatif dari Jaksa Penuntut Umum ICC dan dukungan dari Dewan Keamanan PBB (UN Security Council)

Jakarta, 20 Oktober 2023
Bulan Sabit Merah Indonesia


Muhammad Djazuli Ambari, SKM, MSi  
            Ketua Umum